Minggu, 01 Juni 2014

O YALI KOMERAKA WENE (YALKOM)





A.                  I   Latar Belakang

Daerah perbatasan mengandung suatu pengertian, lokasi-lokasi yang merupakan bagian wilayah suatu Kabupaten yang secara administratif, geografis, letaknya berbatasan dengan kabupaten lain. Secara kultural juga berbatasan, sehingga kadangkala masyarakatnya memiliki persamaan kultur. Dengan demikian bisa terjadi antara masyarakat perbatasan itu mengalami kesamaran dalam kepemilikan kulturnya masing-masing. Seperti yang dialami masyarakat perbatasan kabupaten Yalimo dengan perbatasan kabupaten Mambramo Tengah provinsi papua, dimana masyarakat kecil yang berhabitat di Yali Komeraka (YALKOM), Watlanggu,dan beberapa kabupaten di daerah perbatasan pada umumnaya provinsi papua dan papua barat. Nampaknya kondisi ini cenderung terjadi berdasarkan pengalaman, bahwa sebagian besar warga masyarakat kabupaten yalimo dan mambramo tengah yang menempati wilayah di daerah perbatasan yali komeraka (yalkom) dan watlanggu bahkan wilayah lain memiliki hubungan intens dengan masyarakat daerah kabupaten tetangganya baik dalam bidang ekonomi maupun bidang lainnya, seperti keagamaan, kekerabatan dan kesenian. Di samping itu pula karena asal-usul nenek moyang yang sama. Dalam kondisi demikian daerah perbatasan kedua kabupaten ini tidak hanya dilihat sebagai geografis spasial, tetapi juga sebagai geografis sosial. Artinya, di daerah perbatasan ini selalu ada masyarakat yang menghuni dan melintasinya. Dengan perspektif demikianlah, muncul permasalahan yang salah satunya adalah kesamaran kultural tersebut.
Dimana batasan-batasan yang ada (bersifat konvensional) telah mencair. Sehingga daerah perbatasan mem-peroleh makna yang baru sebagai konstruksi sosial dan kultural yang tidak lagi terikat pada pengertian yang bersifat teritorial (Riwanto Tirtosudarmo, iv, 2002).
 Dengan demikian daerah perbatasan tidak lagi dipandang sebagai geographical space (ruang geografi), tetapi lebih sebagai socio-cultural space (ruang sosial budaya).Dengan perpekstif demikian, batas kabupaten tidak hanya membelah etnisitas yang berbeda. Malah bisa terjadi membelah etnisitas yang sama karena sejarah nenek moyangnya yang berbeda, oleh karena itulah secara tidak sengaja, perilaku dan gaya hidup atau sosio kultural yang diwujudkan masyarakat daerah perbatasan beberapa kabupaten di provinsi papua khususnya kedua daerah ini sangat cenderung mencerminkan karakteristik sosio-kultural masyarakat daerah kabupaten tetangganya. Kadangkala bisa saja mereka tidak tahu mana yang merupakan kultur milik daerahnya yang berada dalam wilayah kabupaten Yalimo dan kabupaten Mambramo Tengah bahkan juga mana kultur yang milik kabupaten-kabupaten tetangganya. Artinya mereka kurang menyadari dan memahami akan kultur daerahnya maupun kultur penduduknya. Dalam konteks hubungan antara budaya daerah/kabupaten dan budaya kabupaten tetangga, yang bisa mengakibatkan identitas diri/budaya daerah/nasional bangsa Indonesia sebagai ciri satu kesatuan negara dan bangsa akan memudar.
Kondisi seperti ini akan lebih memprihatinkan apabila kerabatnya yang satu sukubangsa sangat bangga akan jati dirinya sebagai bagian dari masyarakat di kabupaten tetangga. Kondisi demikian semakin mempengaruhinya sebagai satu kesatuan sukubangsa yang akan menjalar pada bentuk kesatuan masyarakat tetangga dengan kurangnya kesadaran akan jati dirinya sebagai kedua pemerintah daerah kabupaten.     Apabila kondisi demikian tetap berlanjut sungguh mem-prihatinkan, karena dapat muncul kecenderungan unsur-unsr budaya, adat-istiadat menjadi milik atau diserap menjadi budaya kebiasaan kabupaten lain. Permasalahan menjadi semakin kompleks apabila dikaitkan dengan lepasnya beberapa bagian daerah kabupaten yang menjadi bagian wilayah kabupaten tetangga. Berkaitan dengan hal tersebut perlu dikaji melalui suatu penelitian mengenai penguatan dan pemahaman budaya masyarakat di daerah kabupaten perbatasan berkaitan dengan kultur yang menjadi milik dirinya, sebagai wujud identitas masyarakat tersebut dan juga identifikasi sarana-sarana sosialisasi kebudayaan yang ada serta penggunaan kebudayaan sebagai bentuk interaksi dengan masyarakat lainnya. Melalui upaya demikian, identitas masyarakat daerah bersangkutan dengan kulturnya akan dapat diketahui dan dikenali, kemudian dapat dilestarikan untuk memperkuat di wilayah lain.

II. Perumusan masalah

 Daerah perbatasan merupakan daerah yang selalu dibayangi-bayangi permasalahan infiltrasi pengaruh unsur budaya lain. Kondisi demikian bisa terjadi karena masyarakat daerah perbatasan kabupaten Yalimo dan Mambramo Tengah ini dapat berhubungan langsung dengan kabupaten-kabupaten tetanggah lainya, Kondisi ini sangat mempengaruhi dalam terbentuknya dinamika sosial budaya yang terjadi di daerah kabupaten  perbatasan tersebut. Dalam konteks itulah intensitas hubungan terjadi masyarakat daerah perbatasan dapat menganggap kondisi-kondisi sebagai ini suatu kewajaran, tanpa menyadari identitas budaya mereka telah melemah. Kondisi demikian seolah-olah memberi gambaran masyarakat di daerah perbatasan kurang merasa memiliki entitas budaya daerah kabupaten dan juga budaya nasionalnya.
           Dengan demikian masalah yang pokok adalah bahwa nilai-nilai budaya kesukubangsaan akan rentan terhadap pengaruh nilai budaya kebangsaan (nasional). Apabila aturan dari nilai-nilai nasional bangsa mendominasi dalam kehidupan masyarakat daerah kabupaten, maka nilai budaya kesukubangsaan akan cenderung menggunakan dan mengadaptasikan diri terhadap nilai kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di arena sosial tersebut. Kondisi tersebut sangat berkaitan dengan pengaruh sistem politik negara yang menjadi acuan bagi kesatuan nasional, sehingga kabupaten-kabupatenpun sebagai pendukung dari kebudayaan nasional akan mendominasi wilayah-wilayah dari kabupaten untuk menguatkan jatidiri bangsa.  Apabila dominasi nasional kurang atau tidak kuat di wilayah perbatasan (sukubangsa di perbatasan), maka nilai budaya kesukubangsaan akan mengikuti nilai budaya negara lain (tetangga).

Berkaitan dengan permasalahan tersebut, ada tiga pertanyaan yang ingin dijawab dalam menjelaskan bagaimana penguatan dan pemahaman budaya masyarakat di daerah perbatasan dapat berlangsung yakni:

1. Bagaimana realitas masyarakat etnis asal/ asli/ lokal di daerah perbatasan terbentuk dalam   proses sosial di lingkungannya.
2. Apakah terdapat simbol yang berfungsi sebagai simbol identitas etnisnya (komunitas     lokal), dan bagaimana simbol-simbol itu terbentuk dan dipelihara/dilestarikan dalam proses sosial.
3. Bagaimana interaksi yang terjadi antara masyarakat/komunitas lokal di daerah perbatasan dengan masyarakat negara tetangga, dalam ruang sosial yang bagaimana itu bisa berlangsung dan apakah interaksi itu dapat melahirkan/ mempengaruhi suatu sikap masyarakat komunitas lokal di daerah perbatasan.
Ketiga pertanyaan ini dapat dijawab melalui penelitian ini sehingga memungkinkan akan          dipahaminya proses dinamika sosial masyarakat di daerah perbatasan yang meliputi cara-cara pengelolaan akan jati diri atau identitas diri (budaya daerah/ nasional) dalam suatu lingkungan masyarakat/ sosial tersebut.

III. Kerangka Pemikiran

          Masyarakat di daerah perbatasan merupakan masyarakat yang tidak lepas dari konsep kesukubangsaan. Seringkali masyarakat perbatasan yang merupakan komunitas lokal/ etnis asal dan juga pendatang mempunyai hubungan intens dengan komunitas daerah kabupaten tetangga yang secara kesukubangsaan masih berhubungan maupun tidak. Dalam kondisi demikian antar mereka tidak lagi merasa berada dalam batas-batas fisik (physical boundaries) yang tegas, karena keberadaan sukubangsa tersebut telah bercampur dengan etnis-etnis lain (etnis asal/ asli, etnis pendatang luar daerah maupun etnis pendatang dari kabupaten tetangga) yang antara mereka telah membagi wilayah secara saling bersinggungan. Jati diri kesukubangsaan akan muncul dalam interaksi sosial, hal ini dapat terjadi karena dalam interaksi sosial akan tampak tingkah laku yang didasari pada kebudayaan masing-masing kelompok yang berinteraksi.
Dengan diketahuinya kebudayaan yang berbeda dapat terlihat dari interaksi sosial, maka identitas kelompok-kelompok tersebut akan tampak apakah menggunakan identitas sukubangsa atau nasional. Ciri pembedaaan ini menjadi aspek yang dapat menunjukkan penguatan dan pemahaman masyarakat di daerah perbatasan (masyarakat etnis asal/ asli) terhadap budaya daerahnya/ etnisitasnya sebaga identitas diri. Terutama dalam kaitannya dengan cara pandang (persepsi), gaya hidup, kebiasaan/ tradisi. Adanya pembedaan yang mengemuka antar masyarakat/ kelompok etnis dalam suatu lokasi, bisa dianggap sebagai faktor pemisah (eklusif sosial). Dalam suatu lingkungan sosial di daerah perbatasan, integrasi dikelola secara bersama-sama dalam interaksi sosial antar etnis (etnis asal/asli dengan etnis pendatang luar daerah dan etnis pendatang luar negara). Untuk melihat proses interaksi masyarakat etnis asal/asli dengan etnis pendatang dan etnis dari luar daerah perbatasan (setting sosial tertentu), ada beberapa hal yang dapat diperhatikan, yakni:

·         Wilayah rumah tangga dan kampung yang mencirikan kehidupan,pola hidup kesukubangsaan yang bisa dilihat dalam bentuk-bentuk kehidupan sehari-hari serta upaya yang dilakukannya.
·         Wilayah publik atau umum lokal yang melibatkan beberapa kelompok berbeda social budaya dan ruang publik tersebut akan tampak jati diri masing-masing kelompok.
·         Wilayah seperti ini yang akan terjadi adalah pengaruh-pengaruh budaya nasional, apakah dominasi nasional terhadap masyarakat kuat atau lemah dapat diketahui dari intensitas aktivitas yang berdasarkan budaya nasional. Ruang-ruang nasional ini dapat ditunjukkan dengan adanya sekolah, kantor-kantor pemerintah, pertemuan-pertemuan resmi seperti upacara bendera, 17 agustus dan sebagainya.

   Ketiga aspek di atas merupakan wilayah cakupan, yang dianggap penting dalam menjelaskan proses interaksi yang terjadi dalam suatu lingkungan sosial tertentu. Untuk itu ciri-ciri lingkungan di mana sejumlah etnis berada (masyarakat etnis asal/asli daerah perbatasan, masyarakat etnis luar daerah, dan masyarakat kabupaten tetengga) merupakan konteks yang sangat menentukan pola komunikasi yang berlangsung. Konteks sosial dalam hal ini memberi kerangka dan membentuk karakter etnis. 
Budaya masyarakat di daerah perbatasan yang  dilakukan di daerah kabupaten Yalimo dan kabupaten Mambramo Tengah sangat memprihatinkan seperti di daerahYali Komeraka (YALKOM), Watlanggu, dan  beberapa daerah tenggeta lainya di Provinsi Papua. Dan hal ini merupakan wilayah satu suku dengan dua daerah kabupaten.